Teknologi

Akuisisi Manus AI Rp33 Triliun Disorot, Pendiri Dilarang Keluar China

5
×

Akuisisi Manus AI Rp33 Triliun Disorot, Pendiri Dilarang Keluar China

Sebarkan artikel ini
Diakuisisi Meta Rp 33 triliun, pendiri Manus AI dicekal China menjadi sorotan global setelah otoritas di negara tersebut melarang dua tokoh utama perusahaan kecerdasan buatan itu meninggalkan wilayahnya.
Diakuisisi Meta Rp 33 triliun, pendiri Manus AI dicekal China menjadi sorotan global setelah otoritas di negara tersebut melarang dua tokoh utama perusahaan kecerdasan buatan itu meninggalkan wilayahnya.

Diakuisisi Meta Rp 33 Triliun, Pendiri Manus AI Dicekal China

XJABAR.COM – Diakuisisi Meta Rp 33 triliun, pendiri Manus AI dicekal China menjadi sorotan global setelah otoritas di negara tersebut melarang dua tokoh utama perusahaan kecerdasan buatan itu meninggalkan wilayahnya. Kebijakan ini diambil di tengah proses peninjauan ketat terhadap kesepakatan akuisisi bernilai miliaran dolar yang melibatkan perusahaan teknologi raksasa dunia.

Peristiwa ini bukan hanya soal transaksi bisnis biasa, tetapi juga mencerminkan meningkatnya sensitivitas pemerintah terhadap aliran investasi asing di sektor teknologi strategis, khususnya kecerdasan buatan (AI). Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana regulasi nasional dapat berdampak langsung pada pergerakan ekosistem teknologi global.

Kronologi Akuisisi Manus AI oleh Meta

Nilai Transaksi dan Pihak Terlibat

Perusahaan teknologi global Meta dikabarkan mengakuisisi Manus AI dengan nilai mencapai USD 2 miliar atau sekitar Rp 33 triliun. Angka ini menjadikan kesepakatan tersebut sebagai salah satu transaksi signifikan di sektor AI dalam beberapa waktu terakhir.

Manus AI sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan yang mengembangkan agen kecerdasan buatan yang mampu beroperasi tanpa campur tangan manusia secara langsung. Teknologi ini menjadi perhatian karena dianggap sebagai langkah maju dalam evolusi sistem otomatis berbasis AI.

Dua tokoh penting di balik perusahaan ini adalah CEO Xiao Hong dan Kepala Ilmuwan Ji Yichao. Keduanya kini berada dalam sorotan otoritas China karena keterlibatan mereka dalam proses penjualan perusahaan tersebut kepada pihak asing.

Pertemuan dengan Otoritas China

Menurut laporan yang beredar, Xiao Hong dan Ji Yichao dipanggil untuk menghadiri pertemuan dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China. Dalam pertemuan tersebut, mereka dimintai keterangan terkait potensi pelanggaran aturan investasi asing.

Belum ada dakwaan yang dijatuhkan kepada keduanya, dan mereka juga tidak sedang dalam penyelidikan formal. Namun, mereka untuk sementara waktu tidak diperbolehkan meninggalkan China selama proses peninjauan berlangsung.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah China mengambil pendekatan kehati-hatian dalam mengawasi transaksi besar yang melibatkan teknologi strategis dan investor asing.

Alasan Pemerintah China Melakukan Peninjauan

Dugaan Pelanggaran Aturan Investasi Asing

Salah satu fokus utama peninjauan adalah kemungkinan pelanggaran terhadap aturan investasi langsung pihak asing. China dikenal memiliki regulasi yang sangat ketat dalam mengontrol kepemilikan asing di sektor tertentu, terutama yang berkaitan dengan teknologi dan data.

Manus AI dikembangkan di China, tetapi kemudian memindahkan kegiatan operasionalnya ke Singapura sebelum diakuisisi. Langkah ini menimbulkan kecurigaan bahwa relokasi tersebut bertujuan untuk menghindari regulasi domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *