Dikatakan Agus, hal itu dilakukan guna mengurai arus kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, kebijakan contraflow dan ganjil genap tetap diberlakukan di sejumlah ruas tol hingga 29 Maret 2026.
Pembatasan operasional kendaraan logistik juga diterapkan untuk memprioritaskan perjalanan pemudik. Korlantas mengimbau masyarakat mempersiapkan perjalanan dengan baik agar arus balik berjalan aman dan lancar. (*)






