Namun hasil investigasi lapangan serta laporan masyarakat di media sosial menunjukkan implementasi aturan tersebut belum berjalan maksimal di Samsat Soekarno Hatta, sehingga petugas masih meminta KTP pemilik awal kendaraan saat pembayaran pajak tahunan hingga kini.
Dedi Mulyadi juga menegaskan adanya temuan petugas yang tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta mengabaikan surat edaran gubernur, sehingga ia memutuskan menonaktifkan sementara pimpinan Samsat tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja saat.






