Sukabumi, XJABAR.COM – Gubernur Dedi Mulyadi meliburkan sekitar 1.120 sopir angkot di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi selama tiga hari. Sebagai kompensasi masing-masing sopir mendapatkan Rp 600 Ribu.
Kebijakan ini diterapkan Dedi Mulyadi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan Cibadak yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan macet saat arus mudik dan arus balik Idulfitri.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Diding Abidin, menjelaskan bahwa ada enam trayek angkot di wilayah tersebut yang terdampak kebijakan ini. Para sopir diminta tidak beroperasi selama tiga hari, yaitu pada 23, 24, dan 29 Maret 2026. Tanggal-tanggal ini dipilih berdasarkan prediksi lonjakan kendaraan yang melintas.






