Bandung, XJABAR.COM – Pemprov Jabar menghadirkan promo menarik bagi masyarakat selama momen libur Idulfitri 2026. Mulai 18 hingga 24 Maret 2026, warga Jabar bisa menikmati potongan sebesar 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, baik sepeda motor maupun mobil.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program ini berlaku khusus untuk transaksi pembayaran secara daring. Tujuannya tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan layanan digital yang lebih praktis dan efisien.






