Untuk memanfaatkan diskon ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui beberapa kanal online. Salah satunya adalah KiosK Samsat atau ATM Samsat yang tersedia di kantor Samsat induk di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Selama periode program berlangsung, petugas Samsat juga disiagakan di kantor Samsat induk untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.






