Fenomena ini memperlihatkan jurang antara komitmen normatif terhadap HAM dan praktik kebijakan di tingkat nasional.
Asia: Ketika Keamanan Mengalahkan Kebebasan
Warga Sipil Jadi Pihak Paling Rentan
Asia menjadi kawasan dengan pembatasan internet terbanyak sepanjang 2025. Sedikitnya 56 pembatasan baru diberlakukan di 10 negara, berdampak pada sekitar 2 miliar orang. India, Irak, Afghanistan, serta wilayah Jammu dan Kashmir menjadi contoh nyata bagaimana warga sipil harus menanggung konsekuensi langsung dari kebijakan pembatasan digital.
Dalam banyak kasus, pembatasan dilakukan secara luas tanpa mekanisme pengawasan independen. Akibatnya, masyarakat kehilangan akses terhadap layanan darurat, informasi kesehatan, pendidikan daring, hingga mata pencaharian berbasis digital.
Bagi kelompok rentan, seperti jurnalis, aktivis HAM, dan komunitas minoritas, pemutusan internet sering kali berarti hilangnya perlindungan dan ruang aman untuk bersuara.
Media Sosial dan Kebebasan Berekspresi
Pemblokiran Platform, Pembungkaman Suara Publik
Sepanjang 2025, sekitar seperempat pembatasan internet secara khusus menargetkan platform media sosial. Telegram menjadi platform yang paling banyak diblokir, menggantikan Facebook, setelah dibatasi oleh tujuh pemerintah.






