Teknologi

Pemerintah Batasi Penggunaan AI Instan seperti ChatGPT di Sekolah SD hingga SMA

16
×

Pemerintah Batasi Penggunaan AI Instan seperti ChatGPT di Sekolah SD hingga SMA

Sebarkan artikel ini
AI instan seperti ChatGPT tidak diperbolehkan digunakan oleh siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dalam kegiatan pembelajaran.
AI instan seperti ChatGPT tidak diperbolehkan digunakan oleh siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dalam kegiatan pembelajaran.

Kebijakan Baru untuk Mencegah Brain Rot dan Cognitive Debt pada Siswa

XJABAR.COM – AI instan seperti ChatGPT tidak diperbolehkan digunakan oleh siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dalam kegiatan pembelajaran. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pedoman nasional pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan yang diterbitkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam penandatanganan SKB yang dilakukan di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemerintah menegaskan bahwa pedoman ini bertujuan memastikan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan tetap mendukung perkembangan kemampuan berpikir siswa.

Penjelasan mengenai kebijakan tersebut disampaikan oleh Pratikno selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ia mengatakan bahwa penggunaan teknologi berbasis AI yang bersifat instan, seperti ChatGPT, tidak diperbolehkan dalam kegiatan belajar bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Larangan ini diterapkan sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas kemampuan berpikir generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Alasan Pemerintah Melarang AI Instan dalam Pendidikan Dasar dan Menengah

Mencegah Fenomena Brain Rot

Menurut pemerintah, salah satu alasan utama pembatasan penggunaan AI instan adalah untuk mencegah fenomena yang dikenal sebagai brain rot. Istilah ini merujuk pada kondisi penurunan kemampuan berpikir akibat ketergantungan berlebihan pada teknologi yang dapat menggantikan proses kognitif manusia.

Pratikno menjelaskan bahwa jika siswa terlalu sering mengandalkan teknologi untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan tugas, maka kemampuan mereka untuk berpikir secara mandiri dapat menurun.

Fenomena ini menjadi perhatian pemerintah karena sistem pendidikan tidak hanya bertujuan memberikan informasi kepada siswa, tetapi juga melatih kemampuan analisis, pemecahan masalah, serta pengembangan logika berpikir.

Dengan membatasi penggunaan AI instan di tingkat pendidikan dasar hingga menengah, pemerintah berharap siswa tetap aktif dalam proses belajar yang melibatkan pemikiran kritis.

Menghindari Risiko Cognitive Debt

Selain brain rot, pemerintah juga menyoroti potensi munculnya fenomena yang disebut cognitive debt.

Cognitive debt merupakan kondisi ketika kemampuan kognitif seseorang menurun karena proses berpikir terlalu sering digantikan oleh teknologi otomatis. Jika siswa terus menerus menggunakan AI untuk menjawab pertanyaan atau mengerjakan tugas, kemampuan mereka dalam memahami materi secara mendalam dapat berkurang.

Menurut pemerintah, pembelajaran yang sehat harus tetap melibatkan usaha mental dari siswa, termasuk membaca, menulis, menganalisis, dan menyusun argumen secara mandiri.

Oleh karena itu, pembatasan terhadap penggunaan AI instan dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perkembangan kemampuan berpikir siswa.

AI Tetap Diperbolehkan sebagai Pendukung Pembelajaran

AI Khusus Pendidikan Masih Dapat Digunakan

Meskipun melarang penggunaan AI instan seperti ChatGPT, pemerintah menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan tidak sepenuhnya dilarang di lingkungan sekolah.

Pratikno menjelaskan bahwa AI tetap dapat dimanfaatkan selama teknologi tersebut dirancang khusus untuk kebutuhan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *