Dijelaskan, total penerima manfaat kompensasi ini sebanyak 3.000 pengemudi menerima kompensasi dengan total anggaran sekitar Rp 6,9 miliar yang disiapkan oleh Pemprov Jawa Barat.
“Proses penyaluran dana sudah mulai dilakukan dan ditargetkan selesai dalam waktu singkat,” kata Dedi.
Kompensasi tersebut diberikan kepada para pengemudi yang beroperasi di sejumlah daerah, seperti Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, hingga Kota Bandung. Sebagian sopir diliburkan saat arus mudik, sementara lainnya saat arus balik dan masa wisata setelah Lebaran.







