“Skema pemberian kompensasi tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya fokus pada satu minggu sebelum dan sesudah Idulfitri, tahun ini mekanismenya disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat selama musim mudik,” ucap Dedi.
Menurutnya, dana kompensasi tersebut sudah disiapkan dan akan dicairkan secara bertahap. “Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian dibagikan sebelum Idulfitri dan sebagian lagi setelah Idulfitri ketika sektor pariwisata mulai ramai,” jelasnya.
Kompensasi hanya diberikan kepada pengemudi yang bersedia mematuhi aturan, yakni tidak beroperasi di jalur-jalur utama yang telah ditetapkan sebagai jalur mudik.
Jika masih ditemukan pengemudi yang melanggar aturan tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi pada tahun berikutnya.






