Berita

Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Arus Mudik: Delman, Becak dan Angkot Dapat Rp 1,4 Juta

19
×

Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Arus Mudik: Delman, Becak dan Angkot Dapat Rp 1,4 Juta

Sebarkan artikel ini
Pengemudi angkot dan becak serta sais delman mendapatkan kompensasi arus mudik Rp 1,4 juta. (humas jabar)
Pengemudi angkot dan becak serta sais delman mendapatkan kompensasi arus mudik Rp 1,4 juta. (humas jabar)

“Kalau masih ada yang melanggar dan tetap beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan dievaluasi,” tegas Dedi.

Selain penertiban jalur arteri, Pemprov Jabar juga memastikan kesiapan infrastruktur menjelang musim mudik. Jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi diklaim berada dalam kondisi baik dan aman dilalui pemudik. “Jalan-jalan provinsi sudah bagus, dan penerangan jalan juga aman,” tambahnya.

Apresiasi Menteri Perhubungan

Kebijakan kompensasi bagi pengemudi angkutan tradisional ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat ganda.

Selain membantu kelancaran arus lalu lintas selama mudik, kebijakan ini juga tetap memperhatikan kesejahteraan para pengemudi angkutan tradisional yang sementara waktu tidak beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *