Bandung, XJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar secara tegas berlakukan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir serta menutup tambang bermasalah yang merugikan lingkungan.
Langkah tegas itu ditempuh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dan pengembang perumahan se-Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis 22 Januari 2026.
Dedi menyebut perlunya langkah tersebut untuk menghentikan kerusakan lingkungan, menekan ketimpangan wilayah tambang, serta mengendalikan alih fungsi lahan di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
“Untuk pembangunan perumahan kita kan tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Nah, kalau sekarang banjir karena perumahan apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi.





