Berita

Pemprov Jabar Tegas Berlakukan Moratorium Pembangunan Tapak di Kawasan Rawan Banjir

21
×

Pemprov Jabar Tegas Berlakukan Moratorium Pembangunan Tapak di Kawasan Rawan Banjir

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi tegas berlakukan moratorium pembangunan rumah tapak di wilayah Jawa Barat. (Ist)
Gubernur Dedi Mulyadi tegas berlakukan moratorium pembangunan rumah tapak di wilayah Jawa Barat. (Ist)
62 / 100 Skor SEO

Selain moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir, Dedi Mulyadi juga mengeluarkan kebijakan menutup tambang bermasalah.

“Problemnya kan problem lingkungan yang akut, dan tambang yang tidak terkelola dengan baik. Serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang. Sehingga daerah-daerah yang menjadi tempat penambangan menjadi daerah kumuh, tertinggal pendidikannya dan infrastrukturnya rusak. Ini yang akan segera saya benahi,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah skema distribusi manfaat tambang. Ke depan, pajak tambang wajib memberikan dampak nyata bagi wilayah terdampak.

Sehingga ketika tambang dibuka, tegas Gubernur Dedi, maka pajak tambangnya itu harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu berada. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *