Jatim, XJABAR.COM – Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) resmi melahirkan 15 rekomendasi strategis kepada pemerintah yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian status kepegawaian guru di Indonesia.
Rakernas digelar di Kompleks Pesantren Amanatul Ummah di Surabaya dan Mojokerto, pada tanggal 13–15 Februari 2026.
Organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama tersebut menegaskan, negara harus mengambil langkah konkret agar profesi guru memperoleh kesejahteraan layak sebagai pilar pembangunan SDM nasional.
Pimpinan sidang Pleno Rekomendasi, Heri Kuswara yang juga sebagai ketua PP Pergunu Bidang OKK menegaskan salah satu poin paling mendesak adalah jaminan penghasilan guru di atas standar kebutuhan hidup minimum.
“Rakernas menilai pemerintah wajib memastikan penghasilan guru setiap bulan berada di atas UMP/UMK. Ini bukan sekadar tuntutan organisasi, tetapi amanat konstitusi dan regulasi pendidikan nasional,” ujarnya.






