Berita

Rakernas Pergunu 2026 Desak Gaji Guru di Atas UMP hingga Usul Komisi Perlindungan Guru

22
×

Rakernas Pergunu 2026 Desak Gaji Guru di Atas UMP hingga Usul Komisi Perlindungan Guru

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Jawa Timur. (Irawan/XJabar)
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Jawa Timur. (Irawan/XJabar)

Pergunu juga mendorong pembentukan dua lembaga strategis yaitu Dewan Pendidikan Nasional dan Komisi Perlindungan Guru. Kedua lembaga ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus melindungi guru dalam menjalankan profesinya.

Afirmasi untuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Peserta Rakernas juga menegaskan rekomendasi Rakernas juga membawa agenda afirmasi bagi ekosistem pendidikan keagamaan.

“Guru madrasah diniyah, ustadz pesantren, guru Al-Qur’an, dan majelis taklim adalah bagian penting pembangunan SDM. Negara harus hadir memberi dukungan nyata,” tegasnya.

Pengangkatan lulusan pesantren menjadi ASN sesuai kebutuhan instansi,Kelanjutan program Santripreneur melalui hibah kewirausahaan santri.

Rakernas juga merekomendasikan pengaturan jam belajar sekolah maksimal hingga pukul 12.30 WIB agar siswa dapat mengikuti pendidikan madrasah diniyah, serta penataan komite sekolah yang wajib melibatkan orang tua siswa aktif, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan.

Menutup rekomendasi, Pergunu meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *