Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan Rakernas Pergunu Nomor 03/RAKERNAS/II/2026 yang ditandatangani pimpinan sidang. Pergunu berharap pemerintah segera merespons rekomendasi tersebut sebagai langkah nyata memuliakan guru dan memperkuat masa depan pendidikan Indonesia. (Irawan)
Rakernas Pergunu 2026 Desak Gaji Guru di Atas UMP hingga Usul Komisi Perlindungan Guru





