Berita

Vonis Tiga Tahun untuk Eks Sekda Bandung di Kasus Bandung Zoo

5
×

Vonis Tiga Tahun untuk Eks Sekda Bandung di Kasus Bandung Zoo

Sebarkan artikel ini
Logopit 1775742262064
mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. (Dok ist)

Dalam konstruksi perkara, Yossi dinilai turut memperkaya dua petinggi YMT, Sri dan Bisma Bratakoesoema. Keduanya sebelumnya telah divonis tujuh tahun penjara.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 59,2 miliar. Dari jumlah itu, Sri disebut menerima Rp 5,4 miliar, sementara Bisma Rp 600 juta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *