Bandung Barat, XJABAR.COM – Ancaman krisis air global harus menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Air bukan lagi sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, ketahanan pangan, hingga keadilan sosial. Negara wajib hadir memastikan pengelolaannya berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan pendiri Pager Saguling, Haris Bunyamin, dalam wawancara eksklusif, Minggu 11 Oktober 2026. Ia menyoroti laporan Global Water Bankruptcy yang diterbitkan United Nations University Institute for Water, Environment and Health pada Januari 2026. Laporan itu mencatat sekitar 4 miliar orang di dunia mengalami kelangkaan air parah setidaknya satu bulan setiap tahun akibat eksploitasi berlebihan dan perubahan iklim.
Menurut Haris, persoalan air di Tanah Air tidak bisa diselesaikan sebatas pembangunan infrastruktur fisik. Pemerintah harus mengintegrasikan kebijakan mulai dari perlindungan kawasan hulu, perbaikan tata ruang, pengendalian limbah domestik dan industri, hingga penegakan hukum yang tegas.
“Air adalah hak hidup rakyat. Negara harus memastikan sumber daya air dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegas Haris.





