Karawang, XJABAR.COM – Pernyataan Perum Bulog Cabang Karawang terkait penyerapan gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram harus dibuka secara transparan dan dapat diuji di lapangan.
Hal itu ditegaskan Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, H. Endang Suryana, A.Md, Kamis 22 Januari 2025.
Menurut ketua AMKI Karawang akrab disapa Bah Nuvo, secara normatif pernyataan Bulog terdengar positif, namun fungsi media sebagai kontrol sosial menuntut adanya pembuktian faktual, bukan sekadar narasi keberhasilan.
“Media tidak bisa hanya menerima klaim ‘any quality’ dan angka serapan seribu ton begitu saja. Pertanyaannya, petani mana saja yang benar-benar sudah menikmati harga Rp 6.500 itu, di kecamatan apa, dan berapa ton per desa. Ini yang harus dibuka ke publik,” tegas Bah Nuvo.





