Berita

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

11
×

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman
58 / 100 Skor SEO

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) membahas rencana penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112.  Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin 26 Januari 2026.

Pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri para asisten daerah, staf ahli bupati, serta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.

Sekda H Ade Suryaman mengatakan, layanan panggilan darurat 112 sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat.

“Kita akan mempersiapkan langkah-langkah konkret agar layanan ini bisa segera dikerjasamakan dan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan, ke depan layanan call center 112 akan berada di bawah Diskominfosan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga akan segera menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar layanan tersebut dapat segera direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *