Berita

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

113
×

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman

“Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city,” ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memfokuskan penerapan layanan 112 di seluruh Indonesia.

Wulan menambahkan, layanan 112 juga memungkinkan pimpinan daerah memantau secara langsung kecepatan penanganan berbagai kondisi darurat, termasuk kebencanaan.

“Harapannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan layanan 112 untuk melaporkan kondisi darurat dengan cepat dan mudah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *