Kabupaten Bandung, MEDIASERUNI.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna geram setelah mengetahui adanya 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang 2025.
Melansir detikjabar, berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, total deposit dari aktivitas judi online tersebut mencapai sekitar Rp 6,59 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 613 ASN dengan deposit sekitar Rp 5,51 miliar.
Dadang menegaskan, data tersebut masih harus diverifikasi karena belum tentu seluruhnya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.





