“Pemkab Bandung harus melakukan pencocokan by name by address dengan data BKPSDM untuk memastikan siapa yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung,” ujar Dadang, Senin 24 Agustus 2026.
Ia meminta proses verifikasi dilakukan secepatnya dan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi apabila nantinya ditemukan ASN Pemkab Bandung yang terbukti terlibat.
Menurut Dadang, judi online bukan hanya merusak kondisi ekonomi dan keluarga, tetapi juga berpotensi mengganggu integritas serta kinerja aparatur negara. “ASN adalah wajah pemerintah di hadapan rakyat. Tidak boleh ada toleransi jika terbukti terlibat judi online,” tegasnya.





