Berita

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

17
×

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman
58 / 100 Skor SEO

“Sambil menunggu realisasi, kami juga berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai berhasil dalam mengelola layanan 112 di Jawa Barat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menuturkan bahwa layanan call response 112 sangat tepat diterapkan di wilayah Sukabumi. Selain memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan ini juga bebas pulsa sehingga tidak membebani warga.

“Beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan beberapa daerah lainnya sudah menerapkan layanan ini. Diskominfosan tentu akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut,” pungkasnya.

Perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa 112 merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang bebas pulsa dan telah diterapkan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *