Berita

Pemkot Bandung Siapkan Rusunami Sadangserang, Target Minimal 800 Unit

19
×

Pemkot Bandung Siapkan Rusunami Sadangserang, Target Minimal 800 Unit

Sebarkan artikel ini
Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadangserang, Kota Bandung, yang disiapkan Pemkot Bandung. (Istimewa)
Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadangserang, Kota Bandung, yang disiapkan Pemkot Bandung. (Istimewa)

Kota Bandung, XJABAR.COM – Pemkot Bandung terus mematangkan rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadangserang, Kota Bandung. Program ini disiapkan untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah (MBR).

Mengutip Diskom Kota Bandung, Kamis 26 Februari 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menjelaskan proyek tersebut mengusung konsep kepemilikan, bukan sewa seperti rusunawa.

Skemanya berupa hak milik atas satuan rumah susun dengan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sesuai regulasi. “Tujuan utamanya memberi kesempatan warga memiliki tempat tinggal dengan skema yang jelas,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *