Samian menyampaikan bentuk kekerasan yang dialami korban di antaranya dijewer, ditampar, sampai dicakar selama tinggal bersama tersangka. Bahkan, informasi terbaru korban diduga dipaksa meminum air panas.
“Untuk kejadian terbaru masih kita dalami. Penyidik bekerja secara profesional dengan mengumpulkan alat bukti melalui scientific crime investigation yang dapat di pertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.
Adapun terkait motif, Kapolres Samian menuturkan bahwa TR mengelak atau dirinya berdalih melakukan tindakan tersebut untuk mendisiplinkan anak.






