Berita

Satreskrim Polres Sukabumi Akhirnya Menetapkan TR Sebagai Tersangka, Ini Penampakan Ibu Tiri Korban

25
×

Satreskrim Polres Sukabumi Akhirnya Menetapkan TR Sebagai Tersangka, Ini Penampakan Ibu Tiri Korban

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan TR, ibu tiri korban sebagai tersangka. (XJabar)
Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan TR, ibu tiri korban sebagai tersangka. (XJabar)

Kini TR dalam tahanan Polres Sukabumi. Pelaku akan dikenakan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *