Bandung, XJABAR.COM – Masyarakat kini dapat mengecek status sosial ekonomi keluarga secara mandiri melalui laman resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemeriksaan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data desil DTSEN dapat menjadi gambaran posisi kesejahteraan sebuah keluarga dalam pemetaan sosial ekonomi secara nasional.






