“Kita telah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini bahwa peristiwa ini adalah pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, saudara NS,” ucap Kapolres.
Samian juga menyampaikan, di dalam penanganan kasus ini, Polres Sukabumi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Di tengah derasnya opini publik dan dinamika media sosial, penyidik tetap fokus bekerja secara profesional dan independen.
“Kita monitor dinamika media sosial, tapi kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional. Penanganan perkara ini kita lakukan secara Scientific Crime Investigation,” tegasnya.
Bukan itu saja, Polres Sukabumi juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk pendalaman psikologi forensik serta pelibatan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Adapun terkait ibu tiri korban berinisial TR (47), yang ramai diperbincangkan di media sosial, Kapolres Sukabumi Samian memastikan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.






