Berita

Karyawan Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar Bila THR Belum Cair

202
×

Karyawan Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar Bila THR Belum Cair

Sebarkan artikel ini
Posko pengaduan THR apabila belum cair pada H-7 lebaran. (Istimewa)
Posko pengaduan THR apabila belum cair pada H-7 lebaran. (Istimewa)

Bandung, XJABAR.COM – Pemprov Jabar membuka Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Keagamaan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Idulfitri. Perusahaan diingatkan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menyampaikan bahwa posko layanan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno Hatta No. 532, Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Haris Bunyamin citarum saguling
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober tidak lagi sekadar menjadi ajang seremonial atau mengenang sejarah perjuangan kemerdekaan. Di era modern, tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia, termasuk kalangan santri—telah bergeser ke arah krisis lingkungan hidup, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga perubahan iklim.

hari santri nasional
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional momentum tepat untuk memperkuat peran santri dalam menjaga nilai keagamaan sekaligus membangun kemajuan bangsa. Anggota DPRD Kota Cimahi, H. Yefi Abdullah, S.E., M.IP., mengajak masyarakat menjadikan semangat santri sebagai inspirasi melahirkan generasi yang kuat secara spiritual dan unggul dalam ilmu pengetahuan.