Dengan dibukanya Posko THR 2026 ini, Pemprov Jabar berharap perusahaan patuh terhadap kewajiban dan pekerja mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu. (*)
Karyawan Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar Bila THR Belum Cair





