Bandung, XJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok pekerja rentan yang belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2026.
Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp 49,3 miliar.
Dedi Mulyadi mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi para pekerja yang mengalami risiko kerja.






