Ia menegaskan perluasan kepesertaan akan difokuskan pada pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Menurutnya, program yang dijalankan Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Harjono, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui berbagai skema, termasuk dukungan pembiayaan, agar semakin banyak pekerja informal dan rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)






