BANDUNG BARAT – Memasuki usia dua dekade sejak resmi dimekarkan dari Kabupaten Bandung melalui UU No. 12 Tahun 2007, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai membutuhkan koreksi total terhadap arah pembangunannya.
Evaluasi ini tak lagi sekadar berpusat pabandda fisik gedung atau jalan, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pemekaran tersebut.
Teguran keras ini disampaikan Founder sekaligus mantan Ketua Wahana Jaringan Informasi Terpadu (WAJIT), Isak Mahmudin. Ia menyebut pemekaran KBB bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan politik rakyat yang merindukan pelayanan publik yang lebih dekat dan adil.
“Apa gunanya rumah baru jika rakyat tetap hanya menjadi tamu? Jangan sampai pemekaran ini hanya berhasil memindahkan pusat kekuasaan tanpa mengubah nasib rakyat secara mendasar,” tegas Isak.





