Ia mencontohkan sejumlah kasus kecelakaan kerja dengan biaya pengobatan ratusan juta rupiah yang seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, disertai santunan bagi keluarga korban maupun pekerja yang kehilangan penghasilan selama masa pemulihan.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga saat pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Pemprov Jabar pun menargetkan peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun melalui kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
“Kami ingin semakin banyak pekerja yang terlindungi. Jika cakupan perlindungan terus meningkat, dampaknya juga akan besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Dedi.






