Karawang, XJABAR.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang melelang enam lot aset daerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Senin 20 Juli 2026.
Aset yang dilelang terdiri atas kendaraan dinas dan material bekas (scrap/besi tua).
Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Sukatmi, mengatakan lelang tersebut tidak ditargetkan untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena seluruh barang yang dijual merupakan aset rusak berat yang sudah tidak digunakan.
Meski tanpa target PAD, harga penjualan tetap harus memenuhi harga limit yang telah ditetapkan. Proses lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran tertinggi di atas nilai limit.





