Berita

BPKAD Karawang Lelang 6 Lot Aset Daerah, Peserta dari Luar Jawa Mendominasi

8
×

BPKAD Karawang Lelang 6 Lot Aset Daerah, Peserta dari Luar Jawa Mendominasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260720 WA0099
Proses lelang aset daerah pemkab Karawang yang dilakukan BPKAD. (ist)

Selain itu, lelang juga didukung dokumen administrasi lain sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, pemenang lelang wajib melunasi pembayaran sebelum mengambil barang. Setelah pelunasan, aset harus diambil paling lambat lima hari kerja. Jika melewati batas waktu tersebut, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Fatkhuloh juga mengungkapkan minat terhadap lelang aset daerah di Karawang terus meningkat. Menurutnya, peserta tidak hanya berasal dari Karawang, bahkan mayoritas pendaftar berasal dari luar Pulau Jawa, sehingga persaingan lelang berlangsung cukup ketat dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *