Berita

Karyawan Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar Bila THR Belum Cair

101
×

Karyawan Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar Bila THR Belum Cair

Sebarkan artikel ini
Posko pengaduan THR apabila belum cair pada H-7 lebaran. (Istimewa)
Posko pengaduan THR apabila belum cair pada H-7 lebaran. (Istimewa)

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan untuk memastikan kebenaran aduan,” terang Gusti.

Sebagai catatan, pada Idulfitri tahun lalu Disnakertrans Jabar menerima 344 laporan pelanggaran pembayaran THR. Mayoritas aduan berasal dari sektor pariwisata, dengan alasan perusahaan mengalami tekanan ekonomi sehingga kesulitan membayarkan THR kepada karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *