Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, akan terus melakukan pengawasan hingga malam hari untuk memastikan seluruh pekerjaan perapihan tuntas sesuai jadwal. Evaluasi lanjutan juga akan dilakukan keesokan harinya guna memastikan tidak ada lagi titik yang membahayakan pengguna jalan.
Sebelumnya, Pemkot Bandung membatasi sementara aktivitas pembangunan proyek IPT hingga 5 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait kondisi jalan bekas galian yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Seluruh kontraktor diwajibkan merapikan titik galian yang sudah dibuka sebelum melanjutkan pekerjaan baru. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri, sehingga arus lalu lintas di Kota Bandung tetap aman dan nyaman. (*)






