Pelaku UMKM dapat memasarkan produknya sekaligus mengakses berbagai layanan publik, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran SIINas, sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga layanan perizinan dari DPMPTSP.
Melalui program ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok, pelaku UMKM semakin berkembang, serta inflasi daerah tetap terkendali menjelang hari raya.
Jadwal dan lokasi Bazmut Sesi II
2 Maret 2026
Kecamatan Andir – Taman Tematik
Kecamatan Gedebage – Halaman Kantor Kecamatan Gedebage
Kecamatan Sumur Bandung – Depan Kantor Kecamatan Sumur Bandung






