Hasil kajian memungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang sudah melekat di masyarakat tidak akan dihapus, melainkan dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.
“Perbedaan penyebutan nama taman yang berkembang di masyarakat, justru menjadi bagian penting dalam kajian, karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu,” ucap Farhan.






