Terkait anggaran, Farhan memastikan kajian ini tidak membutuhkan biaya besar karena masuk dalam anggaran rutin dan dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah, seperti Disarpus serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kajian penataan nama taman kota juga akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik. Farhan menargetkan seluruh proses kajian rampung pada Maret mendatang, sekaligus membuka ruang dialog agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah dan identitas warganya. (*)






