“Proses penyaluran bantuan dirancang bertahap agar berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar Sekda Ade Suryaman, dan menambahkan ada dua tahap penyaluran yakni penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahkan becak listrik.
Senin, 12 Oktober 2026 penandatanganan berita acara serah terima ke Pemkab Sukabumi, sekaligus pelaksanaan Bimtek dan verifikasi faktual ulang bagi calon penerima. Selasa, 13 Oktober 2026 penyerahan becak listrik secara resmi kepada masyarakat penerima manfaat.





