Tujuh amanat tersebut integritas, keberpihakan pada seniman dan akar rumput, regenerasi budaya, penguatan riset dan penyelamatan aset sejarah, sinergi dengan pemerintah, adaptasi budaya digital, serta pelestarian kearifan lokal secara holistik.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kebudayaan harus bersifat dinamis namun tetap memiliki kemapanan nilai. Ia juga mengungkap rencana kajian pemisahan nomenklatur pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan agar kebijakan lebih terarah.
“Persoalan kota seperti sampah membutuhkan pendekatan budaya, bukan hanya regulasi dan teknologi,” tegas Farhan, dan memastikan proses pemilihan DKKB berlangsung murni melalui musyawarah pelaku budaya tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis. (*)






