Berita

Sopir Truk Kontainer Terguling di Kolong Jembatan Bendasari Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

32
×

Sopir Truk Kontainer Terguling di Kolong Jembatan Bendasari Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan sopir truk kontainer sebagai tersangka. (XJabar)
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan sopir truk kontainer sebagai tersangka. (XJabar)

Karawang, XJABAR.COM – Sopir truk kontainer B-9107-UEI yang terguling dan menimpa minibus di kolong Jembatan Bendasari, Karawang, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang tewas dan tiga lagi luka parah.

Demikian Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Rabu 18 Februari 2026, dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, menjelaskan penetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti dan fakta di lokasi kejadian.

“Terhadap sopir truk, saudara HW, saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan telah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *