Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Anugerah Ratu Alam 1, Anwar Syapei, menyampaikan memang benar adanya penghentian seluruh operasional tersebut. Ia menuturkan bahwa langkah tersebut bukan hanya merupakan inisiatif internal, namun berdasarkan surat dari keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diterima pihaknya pada Rabu, 28 Januari 2026.
“Yang mana intinya dapur kami ditutup untuk sementara waktu sambil menunggu hasil investigasi atau dari uji lab makanan yang kami distribusikan pada hari Rabu tanggal 28,” ucap Anwar.
Selama investigasi, menurut Anwar, semua area dapur disterilkan dan tidak di perbolehkan ada kegiatan atau aktivitas apapun itu yang berkaitan dengan produksi makanan. “Selama berhenti beroperasional, dilarang melakukan aktivitas apapun di dapur,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa jenis tahu yang digunakan merupakan tahu goreng jenis Tahu Sumedang yang telah matang dan berasal dari pemasok resmi. Menurutnya, saat bahan baku diterima di dapur, kondisinya masih layak konsumsi dan tidak menunjukkan tanda-tanda berjamur.






