“Pelayanan kesehatan primer adalah kunci. Puskesmas harus mampu menangani kasus sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit berfungsi sebagai rujukan lanjutan,” ujarnya.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa dan wilayah yang luas, Kabupaten Bogor membagi layanan kesehatan ke dalam enam zona. Setiap zona didukung RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama agar sistem pelayanan dan rujukan lebih efisien dan terarah.
Melalui zonasi ini, pasien diharapkan dirujuk ke rumah sakit terdekat sesuai wilayahnya, tanpa harus ke pusat kota jika fasilitas sudah tersedia. Hal ini dinilai mampu mempercepat layanan dan mengurangi beban rumah sakit tertentu.






