Sebagai bentuk tanggung jawab, Farhan menyatakan apabila terjadi korban kecelakaan akibat proyek galian, Pemkot Bandung akan memfasilitasi layanan pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD Bandung Kiwari dan RSUD Kota Bandung.
“Warga cukup menunjukkan KTP dan KK Kota Bandung untuk mendapatkan layanan pengobatan kecelakaan akibat galian kabel,” kata Farhan. (*)






