Teknologi

Freya JKT48 Laporkan Kasus Deepfake AI ke Polisi, Beberapa Member Lain Diduga Jadi Korban

9
×

Freya JKT48 Laporkan Kasus Deepfake AI ke Polisi, Beberapa Member Lain Diduga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Deepfake AI JKT48 menjadi sorotan publik setelah salah satu member grup idola tersebut, Freya JKT48, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan ke pihak kepolisian.
Deepfake AI JKT48 menjadi sorotan publik setelah salah satu member grup idola tersebut, Freya JKT48, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan ke pihak kepolisian.

Konten Deepfake AI Gunakan Wajah Member JKT48 Picu Laporan ke Polisi

XJABAR.COM – Deepfake AI JKT48 menjadi sorotan publik setelah salah satu member grup idola tersebut, Freya JKT48, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan karena beredarnya konten pornografi hasil manipulasi artificial intelligence yang menggunakan wajah dirinya serta beberapa member lain dari JKT48.

Kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah konten manipulasi tersebut dinilai semakin meluas di media sosial. Konten tersebut berupa gambar maupun video hasil rekayasa teknologi AI yang menampilkan wajah para idol JKT48 dalam konteks yang tidak senonoh.

Freya, yang memiliki nama lengkap Raden Rara Freyanashifa Jayawardana, menjelaskan bahwa konten yang beredar merupakan hasil manipulasi digital yang tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada beberapa rekan sesama member.

Dalam pernyataannya kepada media, Freya menyebut bahwa laporan tersebut dibuat setelah berbagai upaya peringatan kepada penyebar konten tidak mendapat respons.

Kronologi Laporan Freya ke Polres Jakarta Selatan

Laporan Resmi Dibuat pada Februari 2026

Freya mengungkapkan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi terkait penyalahgunaan teknologi AI tersebut pada 5 Februari 2026. Laporan tersebut diajukan langsung oleh dirinya sebagai korban dengan didampingi manajemen serta kuasa hukum.

Menurut Freya, prosedur hukum mengharuskan korban datang secara langsung untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Karena itu, laporan yang diajukan hanya atas nama dirinya sendiri.

Ia menegaskan bahwa meskipun hanya dirinya yang tercatat sebagai pelapor, kasus tersebut sebenarnya juga melibatkan member lain yang menjadi korban manipulasi konten serupa.

Freya menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian mencakup tangkapan layar akun media sosial pelaku serta konten editan yang menggunakan wajah dirinya.

Konten tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi AI yang mampu memanipulasi gambar atau video sehingga terlihat menyerupai wajah seseorang.

Member JKT48 Lain Juga Diduga Menjadi Korban

Beberapa Idol Pertimbangkan Lapor Polisi

Freya memastikan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa beberapa member lain dari JKT48 juga menjadi target penyebaran konten manipulasi serupa.

Namun sesuai dengan prosedur hukum, setiap korban harus melaporkan kasus tersebut secara pribadi kepada pihak berwenang jika ingin memprosesnya secara hukum.

Freya mengatakan bahwa ada beberapa member yang diketahui sedang mempertimbangkan langkah yang sama untuk membuat laporan resmi.

Beberapa di antaranya disebut masih belum siap untuk melaporkan kasus tersebut secara langsung.

Menurut Freya, satu akun atau kreator konten deepfake biasanya tidak hanya menargetkan satu korban saja. Konten yang dibuat sering kali menggunakan wajah beberapa idol sekaligus dalam satu jaringan penyebaran.

Hal ini membuat dampak penyebaran konten deepfake menjadi lebih luas dan merugikan banyak pihak.

Upaya Peringatan Sudah Dilakukan Sebelum Laporan

Imbauan Penghapusan Konten Tidak Diindahkan

Sebelum memutuskan menempuh jalur hukum, Freya bersama manajemen JKT48 sebenarnya telah memberikan peringatan kepada sejumlah akun yang menyebarkan konten tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *