Sukabumi, XJABAR.COM – Masih ingat kasus keracunan massal usai mengonsumsi MBG dengan tahu bulukan. Operasional SPPG penyuplainya kini dibekukan Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN resmi menghentikanoperasional SPPG Loji Anugerah Ratu Alam 1 yang berlokasi di Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, terhitung sejak Kamis 29 Januari 2026.
Selama dalam proses pemeriksaan BGN, ribuan penerima manfaat dari banyak sekolah yang disuplai SPPG ARA 1 Loji dipastikan libur mendapat MBG sampai waktu yang belum ditentukan.
Penghentian operasional tersebut dilakukan menyusul karena adanya peristiwa dugaan keracunan massal yang dialami sejumlah warga, setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan Rabu 28 Januari 2026.






